KalbarOnline, Kubu
Raya – Sebagai anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 Dapil Kubu Raya II,
Johan Saimima berkomitmen untuk bersinergi dengan program-program pemerintah
daerah yang telah tertuang dalam RPJMD. Johan mengatakan, proses menjadi
pembawa aspirasi masyarakat merupakan tugas murni dari jiwa seseorang yang
terpanggil untuk mensejahterahkan kehidupan masyarakat.
“Melalui pelantikan resmi pada rapat paripurna ini,
merupakan peristiwa yang luar biasa bagi anggota DPRD yang telah terpilih,” ujar
Johan Saimima ditemui usai dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua
Pengadilan Negeri Mempawah, Selasa (17/9/2019).
Ia menegaskan, usai dilantik pihaknya akan mempelajari dan
memperdalam pemahaman RPJMD Kubu Raya serta mengaplikasikannya terhadap
keinginan-keinganan masyarakat khususnya ditempat daerah pemilihnya.
“Sebenarnya visi-misi kita juga sejalan dengan visi-misi
Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya jadi cukup mensinergikan saja,” jelas politisi
Nasdem ini kepada KalbarOnline.
Terkait dengan program-program pihak ekskutif yang menuju
kesejahteraan masyarakat, ia menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung
khususnya untuk di daerah Kubu Raya II.
“Karena kita sangat memperhatikan kehidupan para petani,
pelaku UKM dan terus mendukung pembangunan infrastruktur jalan, menyerap
aspirasi rakyat kecil, serta mengupayakan peningkatan usaha tani agar
sejahtera,” pungkasnya. (ian)