KalbarOnline,
Ketapang – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi
membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil
Kepala Daerah (Bacawakada) untuk Pilkada Ketapang 2020 mendatang, Senin (23/9/2019).
Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati
Ketapang oleh Nasdem Ketapang ini akan berlangsung selama sebulan ke depan
mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019 mendatang.
Ketua tim penjaringan Bacakada dan Bacawakada Partai Nasdem,
Irawan mengatakan, pendaftaran dibuka setiap hari dimulai dari pukul 09.00 WIB
sampai 15.00 WIB. Kemudian setelah pendaftaran nantinya akan ada pemaparan
visi, misi dan strategi, kemudian pleno tingkat DPD/DPW serta nantinya penyerahan
berkas ke DPP hingga tes wawancara terhadap bacalon.
“Untuk pendaftaran ini gratis, kita tidak memungut biaya
apapun dan bagi yang berminat kader dari partai manapun atau elemen masyarakat
dipersilahkan untuk mendaftar,” katanya, Senin (22/9/2019).
Irawan menyebut, kriteria yang menjadi acuan dari Partai
Nasdem dalam mengusung calon disebutkan dia, di antaranya selain memiliki
popularitas dan elektablitas tinggi, yang terpenting mempunyai komitmen yang
kuat untuk membangun Ketapang beserta masyarakatnya.
“Kemudian mampu membawa Ketapang dalam keberagaman sesuai
dengan buku putih Nasdem karena Ketapang majemuk sehingga jangan sampai ada
sifat-sifat primodialisme yang nampak,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris DPC Partai Nasdem Ketapang, Muhaiyan
Siddiq menyebut, dalam menentukan calon yang diusung tentunya ada hal-hal
prinsip yang dipegang Partai Nasdem.
“Nasdem tidak akan meloloskan bacalon yang terjerat kasus
korupsi, kekeresan seksual terhadap anak serta asusila,” tegasnya.
Muhaiyan mengaku, saat ini Nasdem memang tidak dapat
mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri lantaran hanya memiliki 4 kursi
hanya saja saat ini tentunya komunikasi politik sudah dibangun dengan beberapa
partai.
“Sudah ada komunikasi politik terkait koalisi. Yang
didalamnya terdiri Partai Nasdem 4 kursi, PPP 4 kursi, PKS dan PKB
masing-masing 1 kursi yang dinamai Koalisi Rakyat Bersatu,” tandasnya. (Adi
LC)