KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Sukabangun, Kecamatan Delta
Pawan, Ketapang mengamankan seorang pelaku percobaan pembobol ATM Bank Rakyat
Indonesia (BRI) di dekat pasar Desa Sukabangun, Misran (41), Selasa (24/9/2019)
subuh.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan
di Polres Ketapang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Misran ditangkap tak berselang
lama pasca percobaan membobol mesin ATM di Sukabangun.
Ketika diwawancara awak media di Mapolres Ketapang, Misran
mengaku awalnya tidak ada niat dan rencana melakukan tindakan pembobolan ATM.
Niat tersebut muncul karena di waktu itu listrik sedang padam.
“Niat saya muncul karena listrik sedang padam, sehingga
terpintaslah dipikiran perbuatan itu. Saya mengetahui listrik padam sewaktu
terbangun dari tidur,” katanya, Selasa (24/9/2019).
Pelaku turut mengaku bahwa dirinya juga terlilit hutang
piutang sebesar lima hingga enam juta rupiah. Ditambah lagi, tempat yang
ditinggalinya untuk membuka salon mengontrak.
“Sebenarnya hasil dari salon bukan berarti tidak mencukupi
kebutuhan, hanya saja saya terlalu boros menggunakannya untuk kebutuhan makan,
minum dan beli pakaian,” kata Misran.
Misran turut menjelaskan caranya membobol ATM yakni dengan
cara menyongkel mesin ATM menggunakan peralatan salonnya. Sementara untuk
menuju mesin ATM, ia mengaku hanya berjalan kaki.
“Membobol ATM dengan dicongkel menggunakan peralatan yang biasa
dipakai di salon. Setelah beberapa kali mencongkel mesin itu tidak bisa, saya
langsung berlari menuju warung yang kebetulan masih buka, tiba-tiba datanglah
penjaga malam SPBU mengamankan saya,” bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Misran harus
mendekam di jeruji besi dan hanya dapat menyesali perbuatannya itu.
“Saya sangat menyesal atas perbuatan ini. Saya beranggapan
dengan berhasil mengambil uang masalah akan selesai, tanpa berfikir dampaknya,”
tandasnya. (Adi LC)