25-26 September 2019
di Hotel Ibis
KalbarOnline,
Pontianak – Kota Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan
Rapat Koordinasi (rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar. Rakor ini akan digelar
selama dua hari, yakni tanggal 25-26 September 2019 di Hotel Ibis Pontianak.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro
Subekti menerangkan, Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan
Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di
Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu. Rakor yang rencananya akan dibuka secara
resmi oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada Rabu (25/9/2019) malam, mengusung
tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD
pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan
pajak,” ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Selain itu, lanjutnya lagi, pada rakor tersebut akan
dirumuskan solusi atau treatment dalam percepatan optimalisasi PAD di Kalbar
sebagai salah satu area intervensi Program Koordinasi, Supervisi, dan
Pencegahan (Korsupgah) Pemberantasan Korupsi, KPK RI. Sebagai pemateri,
narasumber yang dihadirkan adalah Tim Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah
Kalbar Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Direktur Utama PT Bank Kalbar dan
beberapa narasumber lainnya.
“Materi yang akan disampaikan diantaranya tentang Bagi Hasil
Pajak Provinsi, evaluasi host to host BPHTB dan implementasi perekaman data
transaksi usaha wajib pajak melalui tapping box dan e-Pos,” jelas Hendro.
Ia menambahkan, pada akhir rakor, akan dilakukan evaluasi
rakor Pendapatan Daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor Pendapatan
Daerah se-Kalbar tahun 2019.
“Harapan kami rakor ini berjalan sukses dan lancar,”
pungkasnya. (jim/humpro)