KalbarOnline,
Pontianak – Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh tanggal 2 Oktober
2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Pontianak diimbau mengenakan pakaian batik.
Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 2 Oktober diperingati
sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang
membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, yang secara resmi
mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik
dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap
batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota
Pontianak, Uray Dwi Koryadi menerangkan, imbauan itu berlaku bagi seluruh ASN
yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak. Seluruh pegawai Pemkot Pontianak pada
hari Rabu (2/10/2019) diimbau mengenakan pakaian batik.
“Khusus pada hari Rabu (2/10/2019), seluruh pegawai
mengenakan pakaian batik untuk memperingati Hari Batik Nasional,” ujarnya,
Selasa (1/10/2019) di ruang kerjanya.
Menurutnya, pengakuan UNESCO ini menjadi dasar ditetapkannya
Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Batik juga merupakan identitas
budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dan diakui dunia. Sebagai warisan budaya,
sudah sepatutnya masyarakat Indonesia bangga karena batik sudah mendunia.
“Kita harus bangga mengenakan pakaian batik karena ini
adalah kekayaan budaya yang kita miliki,” tuturnya.
Batik juga kerap dikenakan dalam setiap agenda atau acara
resmi. Demikian pula di pemerintahan, termasuk di Pemkot Pontianak, batik
dikenakan setiap hari Kamis dan Jumat.
“Mari kita lestarikan kekayaan budaya kita dengan mengenakan
batik,” pungkasnya. (jim/humpro)