KalbarOnline, Sekadau – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten
Sekadau akhir-akhir ini menimbulkan keprihatinan sekaligus atensi bagi
masyarakat khususnya pihak Polres Sekadau.
Satuan Lalu Lintas
(Sat Lantas) Polres Sekadau membenarkan bahwa angka kecelakaan yang ditangani
kian bertambah, baik yang disebabkan karena pelanggaran maupun sebab lain.
Salah satu lokasi yang
sering terjadi lakalantas yakni di tikungan Jl. Raya Sekadau - Sintang,
tepatnya di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kondisi jalan menikung
tajam dan kurangnya rambu rambu lalu lintas, menjadi sebab terjadinya
kecelakaan lalu lintas, baik kendaraan roda dua dan roda empat maupun laka
tunggal di lokasi tersebut.
Berbagai upaya untuk
mencegah kejadian lakalantas terus dilakukan Polres Sekadau melalui Satuan Lalu
Lintas (Sat Lantas), baik dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada
masyarakat dan para pelajar di sekolah maupun pencegahan secara langsung.
Upaya pencegahan
secara langsung dilakukan Polres Sekadau dengan memasang spanduk imbauan di
lokasi yang seringkali terjadi lakalantas, termasuk di tikungan Bokak Sebumbun.
Sedikitnya ada dua spanduk
yang dipasang tepi jalan, mulai dari jarak 100 meter dan 50 meter sebelum
menuju tikungan Desa Bokak Sebumbun, di bawah pengawasan langsung oleh Kapolres
Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K.
“Di tikungan jalan
tersebut sebelumnya juga telah dipasang Police Line sepanjang tikungan tajam,
sehingga diketahui pengemudi kendaraan yang melintas,” ujar Kapolres saat
meninjau pemasangan spanduk di lokasi, Senin (7/10/2019) pagi.
Spanduk peringatan
tersebut dimaksudkan dapat dilihat oleh para pengemudi agar lebih berhati-hati
saat berkendara khususnya di lokasi rawan sehingga diharapkan dapat menekan
terjadinya lakalantas. (Mus)