KalbarOnline, Pontianak
– Untuk memeriahkan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-248, seluruh
instansi pemerintahan, perkantoran swasta, sekolah-sekolah, pertokoan, pelaku
usaha maupun masyarakat umum diimbau untuk memasang pohon manggar di depan
gedung atau bangunan masing-masing selama bulan Oktober 2019.
Imbauan itu sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak
Nomor 003.1/21/Humpro/2019 tanggal 9 Oktober 2019. Pohon manggar merupakan satu
hiasan yang penting dalam acara keramaian orang-orang Melayu yang terbuat dari
kertas warna warni, biasanya menggunakan bahan yang mengkilap.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota
Pontianak, Uray Dwi Koryadi menjelaskan, pemasangan manggar ini, selain untuk
menyemarakkan Harjad Kota Pontianak, juga untuk menanamkan rasa cinta dalam
diri warga terhadap Kota Pontianak.
“Ini juga sebagai upaya melestarikan warisan budaya,”
ungkapnya, Rabu (9/10/2019).
Ia juga mengingatkan supaya dalam pemasangan manggar
dilakukan sebaik mungkin dan tidak asal-asalan. Pemasangan pohon manggar harus
rapi dan gunakan bahan yang tahan dalam waktu beberapa lama supaya terlihat
indah.
“Jangan sampai memasangnya asal-asalan, sehingga bukannya
menambah keindahan, justru merusak pemandangan,” kata Uray.
Selain itu, ia menghimbau instansi, perkantoran dan tempat
usaha memasang spanduk Hari Jadi Kota Pontianak ke-248.
“Untuk format desain spanduk, bisa diunduh atau download di
alamat website www.pontianakkota.go.id,”
pungkasnya. (jim/humpro)