Bupati Rupinus :
Almarhum Banyak Menolong Orang
KalbarOnline, Sekadau
– Sulia Limun,seorangbidan kampung kelahiran Dusun Pantok,
Desa Pantok, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau 1947 silam meninggal
dunia di usianya ke-72 tahun setelah terseret arus banjir yang terjadi pada 19
Oktober 2019 lalu di Desa Pantok sepulangnya dari ladang.
Sebagai bidan kampung, Sulia Limun tentu telah banyak
menolong masyarakat di Desa Pantok. Dia dikenal cukup trampil dalam proses
penanganan persalinan bagi ibu yang akan melahirkan. Bukan hanya terampil dalam
proses penanganan persalinan saja, dia juga dikenal mampu membantu pasangan
suami yang sulit mendapatkan keturunan.
Ada banyak pasangan suami isteri yang datang berobat dengannya.
Berpuluh puluh tahun dia mengabdikan dirinya untuk masyarakat.
Tidak biasanya almarhum menyeberangi sungai, entah apa hari
itu almarhum tiba-tiba nekat menyebrangi sungai, padahal menurut warga almarhum
sehari-hari sepulang dari ladang selalu melewati jembatan yang berada persis di
tengah kampung Pantok.
Sehari semalam masyarakat Desa Pantok bekerjasama dengan tim
SAR BPBD Sekadau mencari jasad almarhum. Tanggal 19 Oktober 2019 jasad almarhum
pun ditemukan oleh warga dan tim SAR di Desa Lubuk Tajau. Almarhum sendiri,
merupakan saudara sepupu Bupati Sekadau, Rupinus SH,. M. Si.
Mendengar kabar musibah yang menimpa almarhum, Bupati Rupinus
langsung pulang ke Pantok melayat almarhum. Padahal hari dan tanggal yang
bersamaan, Bupati Rupinus juga sedang menghadiri acara launching sanggar pungak
lanjan di rumah budaya tapang sambas.
Setibanya Bupati Rupinus di Pantok, sekujur badan Sulia
Limun sudah terlihat kaku. Bupati Rupinus berlutut seraya memanjatkan doa untuk
almarhum Sulia Limun yang terakhir kalinya. Ketika itu, Bupati Rupinus
menemukan satu berkas berupa sertifikat milik almarhum Sulia Limun.
Sertifikat itu bernama surat keterangan kursus dukun. Surat
keterangan kursus dukun itu diberi nomor 002.6/72/ks. Surat kursus dukun itu
ditandatangani oleh Sutino kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau daerah
Tingkat II Sanggau tahun 1987. Penyelenggara kursus dukun saat itu adalah Puskesmas
Nanga Taman. Surat Keterangan Dukun milik Sulia Limun ini juga diketahui oleh Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Dati I Kalimantan Barat, Dr. Sjafii Ahmad, MPH.
Di kesemaptan itu, Bupati Rupinus menceritakan kenangan terhadap
almarhum Sulia Limun, yang menurutnya almarhum merupakan sosok yang baik dan
ramah. Menurut Bupati, saudara sepupunya itu banyak menolong orang.
“Beliau banyak menolong orang saat persalinan, beliau juga
memiliki kemampuan mengobati pasangan suami isteri yang bermasalah dengan
keturunan,” kenang Bupati.
Almarhum dimakamkan pada Minggu 20 Oktober 2019 kemarin. (Mus)