KalbarOnline, Kayong
Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kayong Utara (KKU)
menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten
Kayong Utara (KKU) masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang rapat kantor
DPRD KKU, Rabu (23/10/2019).
Ketiga unsur pimpinan DPRD KKU masa jabatan 2019-2024 yang
dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardhana itu yakni Sarnawi
dari partai Demokrat sebagai Ketua DPRD KKU. Adapun sebagai Wakil Ketua I, Muhammad
Abas dari partai Hanura dan Wakil Ketua ll, Abdul Zamad dari partai Golkar.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD KKU, Sarnawi mengatakan, yang
menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di KKU yang harus segera dikerjakan saat ini
adalah masalah kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
“Masalah air bersih ini sampai hari ini belum terselesaikan,
itu menjadi PR besar pemerintah dan DPRD,” katanya, Rabu (23/10/2019).
Sarnawi juga menyebut, saat ini DPRD Kayong Utara masih
menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) guna mempercepat melakukan tugas
sebagai perwakilan rakyat.
“Kita sedang menyusun alat kelengkapan dewan agar bisa cepat
bekerja,” tandasnya. (Adi LC/MM)