Wali Kota Resmikan
Masjid Al Ikhlas SBR 7
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, masjid
selain sebagai tempat beribadah umat Islam, juga memiliki peran strategis dalam
pertumbuhan peradaban umat Islam. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan
dan penyebaran syiar Islam.
“Bahkan pada masa Rasulullah, di samping sebagai tempat
menyelesaikan berbagai persoalan umat, juga menjadi pusat pemberdayaan
masyarakat,” ujarnya saat meresmikan Masjid Al Ikhlas Komplek Star Borneo Residence
(SBR) 7 Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (8/11/2019).
Saat ini, masjid yang ada di Kota Pontianak berjumlah 335
masjid. Menurutnya, seiring dengan pertumbuhan masjid, pengelolaan masjid
menuntut manajemen yang baik. Manajemen atau pengelolaan masjid yang baik itu
diperlukan untuk mewujudkan kemakmuran masjid.
“Kemakmuran sebuah masjid, tergantung pada bagaimana
mengelola dan mendayagunakan masjid dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ketua Dewan
Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak ini.
Edi menambahkan, fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah
tentunya harus diisi dengan berbagai kegiatan bernuansa keagamaan. Shalat,
dzikir dan kegiatan membaca Al Quran adalah bagian dari upaya memakmurkan
masjid sebagai tempat ibadah.
“Masjid juga dapat berfungsi sosial seperti memberantas
kemiskinan, kebodohan serta kegiatan keumatan yang dapat menciptakan dan
membawa kemaslahatan seluruh umat,” pungkasnya. (jim)