Pandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak Terkait Raperda APBD 2020
KalbarOnline,
Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak tahun 2020.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, pada
prinsipnya fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk
menuntaskan infrastruktur di Kota Pontianak.
“Karena infrastruktur itu menyentuh langsung ke masyarakat
sehingga perlu direalisasikan supaya pemanfaatannya bisa dirasakan langsung dan
jelas transparan,” ujarnya usai mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (13/11/2019).
Terkait penggunaan Gedung Parkir yang berlokasi di Jalan
Letjend Suprapto, diakuinya memang belum bisa difungsikan lantaran terkendala
mekanisme lelang dan pemanfaatan operasionalnya masih perlu kajian.
“Tetapi dalam waktu dekat kita akan uji coba, tahap pertama
kita gratiskan dulu,” ucapnya.
Sementara itu, terkait jalan paralel Sungai Jawi, Bahasan
menerangkan, pembangunan tersebut terkendala pembebasan lahan masyarakat. Untuk
itu butuh penyelesaian secara teliti agar tidak melanggar aturan hukum yang
ada.
“Artinya kita tidak buru-buru dalam pembebasan lahan yang
terkena dampak pembangunan jalan paralel,” pungkasnya. (jim)