KalbarOnline, Kubu
Raya – Keberadaan Polres Kubu Raya sudah lama didambakan masyarakat Kubu
Raya. Hal tersebut diutarakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat
menghadiri peresmian Kantor Polres Kubu Raya di Jalan Arteri Supadio, Selasa
(19/11/2019).
Menurut Muda Mahendrawan selain memberikan kesadaran hukum
terhadap masyarakat, keberadaan Polres juga memberikan dampak yang baik
terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kubu Raya juga sangat bahagia karena dengan
adanya Polres Kubu Raya menjadi salah satu indikator dalam peningkatan kegiatan
ekonomi berjalan dengan aman serta maksimal. Apalagi Kubu Raya sebagai hinterland local, daerah penyangga yang
sangat cepat dinamikanya dengan jumlah penduduknya 605 ribu jiwa dengan luasan daerah
700 ribu hektar plus wilayah perairannya hampir 45 persen. Otomatis sebagai kabupaten
baru banyak tantangannya. Untuk itu kita ingin berproses lebih cepat dan berlari
lebih kencang,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menegaskan, dengan adanya
Polres Kubu Raya menjadi bagian dari pembangunan Kubu Raya sehingga dapat
berlari lebih kencang dan proses lebih cepat. Khususnya dalam rangka
pengurangan angka pengangguran. Karena dengan adanya Polres keamanan dan
ketertiban menjadi salah satu indicator untuk mengundang investor untuk
beriventasi di Kubu Raya.
“Dan otomatis desa-desa dapat diberdayakan yang pada
akhirnya tidak ada ketimpangan ekonomi dan sosial,” terangnya.
Dengan adanya Polres, tambah Muda, sektor-sektor penggerak
enonomi seperti pariwisata, perkebunan, ekonomi kreatif, angkutan, pengolahan
serta lainnya dapat dilakukan bersama pihak terkait dengan adanya jaminan
keamanan serta ketertiban.
“Apalagi kita berada di wilayah bandara. Pintu utamanya
berada di Kubu Raya, pintu daratnya ada di Jalan Trans Kalimantan, pintu airnya
berada di tiga muara yakni muara Kubu, Kakap dan Kapuas. Jadi, dengan posisi
strategis ini, kita mengantisipasi segala hal,” bebernya.
Dikatakannya, dengan adanya daya dukung keamanan menjadikan daerah tersebut kondusif sehingga dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan menjadi maksimal. Dan pada akhirnya masyarakat desa mendapatkan perputaran ekonomi, dengan adanya inventasi-inventasi dari pihak luar.
“Tentunya juga berpengaruh terhadap pelayanan yang akan menjadi lebih baik. Tidak ada lagi pelayanan yang mempersulit masyarakat, contohnya pelayanan dalam pemerintah agar tidak ada penyimpangan tentu lebih banyak pengawasan,” tandasnya. (ian)