KalbarOnline, Kubu
Raya – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, 10 Polsek di bawah
naungan Polres Kubu Raya sejalan dengan upaya Presiden RI dalam rangka
mempermudah sistem birokrasi. Di mana sebelumnya wilayah hukum Kubu Raya berada
di Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak.
“Sehingga Polres Kubu Raya ini berdiri sendiri untuk
melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya Polri,” ucapnya usai meresmikan
kantor sementara Polres Kubu Raya di Jalan Arteri Supadio, Selasa (19/11/2019).
Dikatakannya, tupoksi Polri dalam manjalankan keamanan dan
ketertiban serta memberikan pelindungan pelayanan dan pengayoman terhadap
masyarakat dan penegakkan hukum.
“Sehingga apa yang menjadi atensi dari Bapak Bupati dan
Bapak Gubernur di wilayah Kubu Raya ini tentunya harus dikawal, dijaga dan
diiringi jangan sampai terganggu. Apalagi diganggu,” tegasnya di hadapan awak
media.
Selain itu kata Didi, Polri bersama seluruh komponen
masyarakat juga mengawal, program-program dalam rangka mensejahterakan
masyarakat serta pembangunan daerah khususnya Kabupaten Kubu Raya.
“Untuk membantu kelancaran dan melayani seluruh aktivitas
masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya ini,” terangnya.
Kapolda menerangkan, keberadaan gedung tetap Polres Kubu
Raya di Kuala Dua sedang dalam proses pembangunan di tahun 2020 yang nantinya
akan ditempati di tahun 2021.
“Tolong doa restunya seluruh masyarakat Kalbar, agar semua
agenda-agenda yang telah direncanakan baik dari pusat maupun, Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten Kubu Raya mudah-mudahan dapat segera dilaksanakan.
Pembangunan tersebut merupakan kepentingan bersama, masyarakat maupun keluarga
besar kita juga,” pungkasnya. (ian)