KalbarOnline, Sekadau
– Pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) secara online
yang telah resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola
Retribusi dan Pajak Daerah mendapat apresiasi. Salah satunya dari Kepala Desa
Setawar, Agus.
Agus mengatakan, hal tersebut salah upaya untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar taat pajak. Seperti diketahui bahwa, terdapat enam
desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang membayar pajak tepat waktu. Sehingga
mendapat penghargaan dari Bupati Sekadau yang diserahkan oleh Sekda Sekadau,
Drs. Zakaria, M.Si, Selasa (19/11/2019).
“Penerimaan piagam tersebut sebagai bentuk penghargaan atas
kerja keras kita membangun kesejahteraan warga Desa Setawar, yang telah
melunasi pajak PBB tahun 2018 tepat waktu, penerimaan piagam tersebut sebagai
motivasi bagi Desa Setawar untuk terus mensosialisasikan kepada warga desa agar
sadar membayar pajak,” ujar Agus.
Menurut Agus, setiap tahun Desa Setawar membayar lunas PBB
tepat waktu. Tahun 2019 juga Desa Setawar sudah melunasi, hanya saja untuk
tahun ini baru akan diumumkan pada tahun depan.
Agus juga mengatakan, selama ini warga Desa Setawar memang
sudah sadar pajak, hal ini ditunjukan dengan lunasnya PBB setiap tahun.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Setawar yang
sudah taat peraturan sehingga menjadi warga negara yang baik,” tandasnya. (Mus)