KalbarOnline, Kubu
Raya – Gedung pramuka Jalan Arteri Supadio kini resmi menjadi kantor Polres
Kubu Raya sementara. Polres Kubu Raya dipimpin oleh, AKBP Yani Permana sebagai Pelaksana
Harian Kapolres dan Wakil Kepolisian Resor Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq. AKBP
Yani Permana mengatakan, susunan struktural wilayah kerja Polres akan dilakukan
penataan di kesatuannya masing-masing.
“Selanjutnya secara bertahap kita akan melakukan sinergi
dengan seluruh stakeholder. Ke depannya silahkan warga yang berasal dari empat
kecamatan mengikuti wilayah hukum Polres Mempawah sekarang bisa laporan di
Polres Kubu Raya,” ucapnya, Selasa (19/11/2019) pagi.
Menurut dia, dengan berdirinya Polres Kubu Raya, masalah
hukum maupun sosial yang dialami masyarakat Kubu Raya dapat cepat diproses oleh
jajaran Polres Kubu Raya. Selain itu, dirinya juga berpesan kepada semua pihak
agar membantu Pemerintah Kubu Raya dalam menyelenggarakan Pemerintahan.
“Sehingga maju dan semakin meroket. Dengan hadirnya Polres
ini merupakan satu bingkai harmoni sesuai dengan prinsip dan kerja kita yakni
bersinar, sinergi, amanah dan responsif,” tukasnya.
Dirinya juga berpesan kepada 425 porsenil yang akan bekerja
di jajaran Polres untuk tidak melanggar aturan baik dari segi kode etik maupun
profesi Polri. (ian)