KalbarOnline, Sekadau
– Sebagai bentuk keseriusannya maju dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020
mendatang, Saparudin, SP resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal
calon Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020 ke Partai Amanat Nasional
(PAN) Sekadau.
Berkas Saparudin secara resmi diterima oleh Ketua panitia
penjaringan PAN Sekadau, Herman A. Bakar
di Sekretariat DPD PAN Sekadau, Jumat (29/11/2019).
Saparudin yang merupakan Kader PAN yang pernah menjabat
sebagai anggota DPRD Provinsi periode 2009 - 2014 ini menyatakan keseriusannya
maju Bacalon Wakil Bupati Sekadau.
“Kenapa kita mengambil Wakil, karena peta politik di Sekadau
cukup dinamis dan yang berpeluang menurutnya adalah sebagai Wakil Bupati,” ucap
Saparudin.
Selanjutnya ia menyerahkan sepenuhnya kepada PAN mengenai
keputusannya akhir.
“Siapapun yang dipilih Oleh PAN, saya siap menerima karena
menurutnya sebagai seorang politikus ia harus mantap maju dengan niat yang
tulus mengabdi untuk Sekadau,” tandasnya.
Sementara Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil
Bupati DPD PAN Sekadau, Herman mengatakan, PAN terbuka kepada siapapun yang hendak
mencalonkan diri maju pada Pilkada 2020 mendatang dari partai PAN.
DPD PAN Sekadau akan mengirim berkas para pendaftar ke tim
Provinsi pada tanggal 2 Desember 2019 untuk selanjutnya akan diteruskan ke Tim
Pilkada Nasional.
Sampai dengan hari ini, Herman mengatakan, Bacalon yang sudah mengembalikan berkas ke Partai PAN adalah Subandrio sebagai Bakal Calon Bupati, Rupinus sebagai Bakal Calon Bupati yang diserahkan oleh Tim Kamang dan terakhir adalah Saparudin yang mengembalikan berkas sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.
“Mengenai siapa yang dipilih, itu kebijakan tim penjaringan nasional, mereka yang akan menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati Sekadau pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya. (Mus)