KalbarOnline, Kubu
Raya – Para pengendara di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya (bundaran
Transmart ) dihebohkan dengan peristiwa terbakarnya satu unit mini bus berwarna
putih dengan nomor polisi KB 1239 WF pada Jumat (29/11/2019) siang. Sontak
saja, akibat peristiwa tersebut menimbulkan kemacetan meski mendapat respon
cepat dari pihak Kepolisian.
Ditemui di Malpores Kubu Raya, Kasat Lantas Polres Kubu
Raya, Iptu Faujan membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Pemilik mobil
merupakan warga Parit Haji Husin II Komplek Pesona Mutiara Dewata B, Desa Bansir
Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Pada saat melakukan olah TKP, pemilik kendaraan melihat
asap muncul dari kap mesin. Kemudian pemilik menyelamatkan dirinya. Akibat
kejadian tersebut pemilik kendaraan mengalami kerugian materil berupa satu unit
mobil,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut Iptu Fauzan mengimbau kepada para
pengendara roda dua dan roda empat agar memperhatikan kesalamatan dengan cara
selalu mengecek kelayakan alat-alat pada kendaraan.
“Seperti rem depan dan belakang, lampu, akumulator serta
alat-alat penting lainnya. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,
mengingat kendaraan kita pergunakan setiap hari,” imbaunya.
Menurutnya peristiwa kebakaran tersebut, merupakan kelalaian
sang pemilik karena tidak memperhatikan air radiator pada kendaraanya sehingga
menyebabkan kebakaran.
“Mobil terbakar tersebut, telah kita amankan sedangkan
pemilik, kita arahkan untuk mengurus surat keterangan di Polresta Pontianak,”
pungkasnya. (ian)