KalbarOnline,
Ketapang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan, progres
pembangunan proyek Renovasi Puskesmas
Kedondong di Kecamatan Delta Pawan saat ini diakuinya sudah mencapai angka 96 persen.
Ia menyebut kalau pelaksanaan pembangunan proyek Renovasi
Puskesmas Kedondong senilai Rp4,8 miliar dari DAK reguler yang dikerjakan oleh
CV Jaya Laksana Putra tersebut sesuai kontrak kerja akan berakhir pada tanggal
8 Desember 2019 mendatang.
“Masa kerjanya sesuai kontrak hingga tanggal 8 Desember jadi
sisa waktu 4 hari dan tidak ada perpanjangan yang ada jika sampai waktunya maka
akan dikenakan denda,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, pelaksana sendiri telah berusaha semaksimal
mungkin untuk menyelesaikan pembangunan di sisa waktu yang ada. Namun, jika
memang tidak selesai maka mereka meminta waktu selama satu pekan untuk
penyelesaiannya.
“Nanti selama masa yang mereka minta itu kita kenakan denda.
Untuk anggaran pembangunan totalnya Rp4,8 miliar,” pungkasnya. (Adi
LC)