KalbarOnline, Sekadau
– Komisi II DPRD Sekadau melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga pada
Kamis (5/12/2019). Konsultasi tersebut dalam rangka membahas rencana
pembangunan Jembatan Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir. Hal ini dibenarkan
oleh anggota Komisi II, Liri Muri saat diwawancarai awak media.
Ia mengatakan, berdasarkan risalah komisi II DPRD Sekadau
nomor 172.4/51/Kom.II/DPRD/2019 tanggal 2 Desember 2019, pihaknya (anggota
komisi II) yang mengikuti konsultasi sebanyak sembilan orang beserta dua pendamping
sekretariat. Dalam konsultasi itu, kata dia, turut hadir pula pihak Dinas PUPR
Kabupaten Sekadau.
Konsultasi ini, lanjut politisi Hanura itu, bertujuan untuk
memantapkan rencana pembangunan jembatan Sungai Ayak yang akan menjadi sarana
penghubung menuju tiga kecamatan yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang
Hulu.
“Jalur tersebut juga dapat menjadi rute pintas menuju
Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Jika terwujud, jembatan tersebut akan memudahkan mobilisasi
masyarakat maupun barang dan jasa menuju wilayah tersebut. Untuk saat ini,
akses ke tiga Belitang masih mengandalkan penyeberangan jalur sungai
menggunakan kapal fery atau ponton.
“Kita berupaya sekuat mungkin untuk memperjuangkan
kepentingan masyarakat banyak. Karena jembatan ini sudah ditunggu-tunggu
pembangunannya,” tandasnya. (Mus)