KalbarOnline,
Nasional – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020)
siang. Wahyu dicokok karena diduga sudah menerima suap.
“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),”
kata Ketua KPK, Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut
meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia
belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap,” ucap Firli.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum
Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan
tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1/2020) besok.
Sementara Ketua KPU RI, Arief Budiman mengungkapkan bahwa
pihaknya mendapatkan kepastian soal komisioner Wahyu Setiawan yang terjaring operasi
tangkap tangan (OTT) KPK. Wahyu Setiawan, kata dia, masih diperiksa intensif
tim KPK.
“Jadi hari ini kita dapat mengonfirmasi benar yang diperiksa
Pak WS,” ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Konfirmasi dilakukan komisioner KPU kepada Wakil Ketua KPK, Alexander
Marwata yang didampingi Jubir KPK, Ali Fikri dan Kabiro Humas KPK, Febri
Diansyah. Dari informasi KPK, total ada empat orang yang diperiksa intensif.
“Hari ini yang diperiksa empat orang tapi terkait apa belum
tahu. Jadi setelah proses pemeriksaan 1 x 24 jam, besok siang KPK akan
memberikan jumpa pers,” terangnya.
Menurut Arief, Wahyu Setiawan hari ini dijadwalkan melakukan
kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Namun KPU belum mendapat informasi rinci
mengenai kronologi OTT hingga perkara yang menyeret komisioner Wahyu Setiawan.
“Kami juga menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” tandasnya.
(*/Fai)