KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali meminta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk membuat regulasi perizinan
perairan tangkap antar provinsi.
Usulan itu disampaikan Midji langsung kepada Menteri KKP RI,
Edhy Prabowo saat menghadiri konferensi pers penangkapan Kapal Ilegal Fishing
di Laut Natuna Utara yang dilangsungkan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis
(9/1/2020).

“Permasalahannya adalah wilayah tangkap antar provinsi.
Misalnya Kalbar dan Riau itu irisan garis pantainya sangat dekat sekali,
sehingga regulasinya harus jelas agar tidak menimbulkan polemik ke depannya.
Itu harus diselesaikan, baru bisa kita memobilisasi nelayan kita, harus dipercepat,”
ujarnya.
Usulan yang sebelumnya sudah disampaikan Midji ke
Kementerian KKP era kepemimpinan Susi Pudjiastuti itu dalam rangka
penyederhanaan regulasi sesuai lima prioritas yang ditekankan Presiden Joko
Widodo.
“Ketika nelayan Kalbar khususnya yang dari Pemangkat, Sambas
masuk ke perairan Natuna harus mengurus izin ke Kepulauan Riau, sebaliknya
demikian. Saya setuju regulasi perairan tangkap antar provinsi ditangani
langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini supaya hasil perairan
kita betul-betul dinikmati nelayan Indonesia. Memang tidak sulit mengurusnya,
namun banyak nelayan kita yang mengaku repot untuk mengurusnya,” tukasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta Menteri KKP yang baru agar
regulasi perizinan perairan tangkap diatur langsung oleh Kementerian Kelautan
dan Perikanan. (Fai)