KalbarOnline,
Ketapang – Kabupaten Ketapang menjadi satu di antara tujuh kabupaten yang
akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun
2020 ini.
Di awal tahun ini, Bupati Ketapang, Martin Rantan
mengingatkan kepada 253 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Ketapang
untuk bersikap netral pada setiap tahapan Pilkada Ketapang 2020 mendatang.
“Saya berharap agar 253 Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang tidak
memihak kepada salah satu calon kandidat maupun pada Pilkada 2020,” ujar
Martin, kemarin.
Selain Kades, orang nomor satu di Kabupaten Ketapang
tersebut juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di
Ketapang juga tetap mengedepankan netralitasnya.
“Kepada para ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten
Ketapang juga saya harapkan netralitasnya,” ujarnya.
Sesuai aturan ASN dan pejabat negara termasuk Kepala Desa
tidak diperbolehkan memihak pada kandidat calon kepala daerah.
Sesuai aturan PNS dan peraturan desa, kepala
desa dan ASN yang terbukti berpolitik praktis dapat dikenakan hukuman baik
pindana penjara maupun denda. (Adi LC)