Silaturahmi ke
Pemprov dan Pemkot
KalbarOnline,
Pontianak – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia
Provinsi Kalimantan Barat, belum lama ini melakukan silaturahmi dengan
Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak.
Silaturahmi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW APPI
Kalbar, Dedy Supriyanto itu merupakan tindaklanjut instruksi Dewan Pimpinan
Nasional APPI kepada DPW APPI Kalbar yakni membangun sinergitas dan sosialisasi
dengan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan secara linier mulai dari
tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke tingkat desa mengenai pengadaan
barang dan jasa yang benar, bersih, akuntabel, kredibel dan transparan.

“Jadi silaturahmi yang kita lakukan ini menindaklanjuti
instruksi Ketua DPN APPI, Pak Sabela Gayo agar pengurus DPW APPI Kalbar segera
membangun sinergitas sekaligus sosialisasi. Belum lama ini kita lakukan
pertemuan dengan Wali Kota Pontianak dan Sekda Kalbar,” ujar Dedy saat
diwawancarai awak media, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Dedy, respon Wali Kota terhadap kehadiran APPI di
Kalbar ini sangat positif. Tak terkecuali respon dari Sekda Kalbar.
“Beliau berdua menyambut positif kehadiran APPI, pada
intinya silaturahmi kita itu dalam rangka mengenalkan apa itu APPI.
Mudah-mudahan bisa ke arah kerjasama atau MoU terkait pendampingan dalam
pengadaan barang dan jasa yang memang merupakan tugas utama dari APPI,”
tukasnya.
Diwawancarai sebelumnya pasca dilantik sebagai Ketua DPW
APPI Kalbar periode 2019-2024, Dedy Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya dalam
waktu dekat akan segera melakukan berbagai persiapan secara internal yang
kemudian akan dilanjutkan dengan action.
“Pertama kita akan lakukan persiapan secara internal,
kemudian akan kita lanjutkan dengan membangun sinergi dengan seluruh
stakeholder pengadaan barang dan jasa, kemudian melakukan sosialisasi,”
tegasnya, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dedy menyatakan bahwa dirinya bersama pengurus DPW APPI
Kalbar berkomitmen memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kalbar
khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang secara benar, bersih,
akuntabel, kredibel dan transparan.
Seperti diketahui, Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia
(APPI) merupakan organisasi yang memiliki ruang lingkup kerja sebagai advokat
yang spesialis di bidang pengadaan barang dan jasa yang berupaya memberikan
pendampingan dan pelayanan hukum baik di luar pengadilan maupun di dalam
pengadilan kepada semua stakeholder dan pemangku kepentingan pengadaan barang
dan jasa.
Histori terbentuknya APPI sendiri dilatarbelakangi
keperihatinan para pendirinya terkait dengan persoalan hukum yang menimpa
pelaku pengadaan barang dan jasa, baik pengguna anggaran, kuasa pengguna
anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja pemilihan, pejabat atau
panitia pemeriksa hasil pekerjaan dan penyedia pengadaan barang dan jasa yang
berimbas pada terhambatnya penyerapan anggaran negara. (*/Fai)