KalbarOnline, Kubu Raya – Tak hanya memberikan
pendidikan keagamaan, pondok pesantren (Ponpes) juga diminta
untuk dapat mencetak penghafal Alquran atau hafiz. Hal itu disampaikan Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji saat menghadiri
silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kubu Raya di Dangau Hotel Kubu
Raya, Senin (27/1/2020).
“Saya berharap Pondok Pesantren dapat ikut
mencetak hafidz, tetapi yang dapat menghafal
Quran 30 Juz bukan lima Juz,” ujarnya.
Ia mengatakan, para hafiz yang telah mengenyam pendidikan di Ponpes wajib berkontribusi terhadap lingkungan sekitarnya terutama berkaitan dengan ilmu keagamaan
yang didapatnya saat mengenyam
pendidikan di pondok pesantren.
Orang nomor wahid di Kalimantan Barat ini mengaku bahwa pihaknya rutin merealisasikan
bantuan anggaran terhadap Pondok Pesantren yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, dirinya berharap agar ke depannya, pondok-pondok pesantren di Kalbar tak
terkecuali di Kubu Raya juga harus dapat meningkatkan kualitasnya serta
tampil dengan modern. Penguatan kualitas menurutnya, bisa saja dengan cara meniru sistem pondok pesantren yang sudah maju.
“Begitu
juga dengan akses yang masih terisolir, yang ditempuh dengan roda empat masih
belum bisa dilalui, sekarang sudah kita bangunkan jembatan, untuk tahun ini mungkin sudah
bisa digunakan, sehingga mempermudah masyarakat untuk menuju ke pondok-pondok pesantren,” tukasnya.
Sementara Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengaku optimis ponpes-ponpes yang ada di
Kubu Raya dapat mencetak para hafiz. Menurutnya saat ini, telah ada 3000 hafiz
yang didapati dari Madrasah maupun Ponpes.
“Maka,
dalam forum komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren yang dihadiri para pimpinan
Pondok Pesantren, Kyai, Ketua MUI Kubu Raya serta para Ustadz, sejatinya forum ini,
kita mendukung mewujudkan program dari Bapak Gubernur untuk mencetak 5000 hafiz
Quran,” ujarnya.
Dirinya mengakui dengan keterbatasan APBD Kubu
Raya untuk membangun pondok pesantren, yang berkualitas baik dari sarana maupun prasarana, oleh karena itu ia meminta semua pihak agar terlibat. (ian)