115 Pejabat Pemkot
Pontianak Dilantik
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 115 pejabat
administrasi, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah
Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali
Kota Pontianak, Senin (27/1/2020). Adapun jumlah pejabat yang dilantik yakni
eselon III sebanyak 40 orang, eselon IV 71 orang dan 4 Pejabat Fungsional.
Edi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik
harus mampu menghadapi tantangan saat ini, di mana tuntutan masyarakat terhadap
pelayanan kian tinggi. Menurutnya, kondisi instabilitas perekonomian juga
menjadi faktor yang mempengaruhi sehingga masyarakat ingin mendapatkan
pelayanan yang cepat sehingga berdampak pada pembangunan.
“Perizinan harus lebih cepat dan murah bila perlu tidak ada
biaya,” tuturnya.
Terkait pelantikan, ia menjelaskan hal tersebut menyikapi
adanya perubahan nomenklatur di Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Kemudian
untuk mengisi jabatan yang kosong akibat dari pindah, meninggal dunia dan
pensiun. Setiap perubahan jabatan maka akan berdampak pada struktur di
bawahnya.
Menurutnya, penempatan pejabat tersebut telah melalui proses
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga penempatan
pejabat akan sesuai dengan kapasitasnya.
“Penempatan harus sesuai aturan, yakni pangkatnya memenuhi
syarat, pengamalannya juga,” ungkapnya.
Dirinya memastikan, pelantikan tersebut tidak berdasarkan
unsur like atau dislike karena pembangunan Kota Pontianak harus dilakukan dengan
kerja tim. Edi juga meminta pejabat yang baru dilantik harus cekatan dalam
menyikapi pelaksanaan anggaran 2020 yang sudah cukup dekat. Kemudian persiapan
administrasi dalam menghadapi auditor.
“Pejabat juga harus menyesuaikan dengan lingkungan kerja,
sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (jim/humpro)