KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau dianugerahi penghargaan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI lantaran memperoleh
nilai B hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
(SAKIP) tahun 2019 pada SAKIP Award 2019 yang dilaksanakan di Hall Inaya Putri
Hotel, Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020) kemarin.
Penghargaan itu diterima oleh Inspektur Kabupaten Sekadau, Rasehan
mewakili Bupati Sekadau. Dalam surat Kemenpan yang disampaikan kepada Pemerintah
Kabupaten Sekadau, bahwa hasil evaluasi SAKIP 2019 Pemerintah Kabupaten Sekadau
memperoleh nilai 61,04 atau nilai B. Hasil penilaian ini menunjukan kualitas
pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang
berorientasi hasil pada Kabupaten Sekadau menunjukan hasil yang
baik, namun masih diperlukan perbaikan lebih lanjut. Komponen yang dinilai
dalam SAKIP itu antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan
kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.
Dalam siaran Pers Kemenpan menyebutkan bahwa instansi
pemerintah diharapkan dapat fokus pada pencapaian prioritas pembangunan
nasional, melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi, efektif dan
efisien, Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui SAKIP, instansi pemerintah juga
mampu mempertanggungjawabkan hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan.
Saat ini instansi pemerintah tidak boleh hanya memikirkan
realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah
keberadaannya sudah memberikan hasil/kinerja nyata yang dirasakan oleh
masyarakat.
“Suatu daerah yang telah memahami SAKIP dengan baik, pasti
telah memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan berorientasi hasil pada dokumen
perencanaan daerahnya,” ujar Menpan-RB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB,
M. Yusuf Ateh dalam acara Penyerahan Hasil Akuntabilitas Kinerja Aparatur, di
Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020).
Disampaikannya, daerah yang telah menerapkan SAKIP akan
memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung dalam pencapaian
sasaran pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai
program/kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada
masyarakat. Untuk itu, Kemenpan-RB melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah setiap tahunnya.
Atas perolehan ini, Bupati Rupinus menyampaikan apresiasi
dan ucapan terima kasih kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau
dan kepada semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sekadau serta kepada
masyarakat Sekadau atas dukungannya sehingga Sekadau bisa memperoleh nilai SAKIP
dengan predikat B.
“Ke depan kita berharap seluruh SKPD semakin semangat dalam
meningkatkan hasil program sehingga hasilnya dirasakan oleh masyarakat,”
tukasnya.
“Penghargaan Ini untuk memotivasi kerja Pemkab Sekadau dan ini juga
sebagai upaya kerja keras SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Mus)