KalbarOnline,
Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali meraih penghargaan
Anugerah Paritrana tahun 2019 karena dinilai telah mengimplementasikan
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur
Kalbar, Sutarmidji kepada Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Suprapto, S pada
peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Pemprov Kalbar di halaman Kantor
Gubernur, kemarin.
Paritrana sendiri merupakan penghargaan dari BPJS
Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha, dalam
kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wabup Suprapto mengatakan, prestasi tersebut yang telah
kembali diraih harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi pada tahun tahun
berikutnya.
“Prestasi ini di tahun-tahun mendatang harus lebih
ditingkatkan, mengingat untuk tahun 2020 ini Kabupaten Ketapang baru meraih
peringkat tiga setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak,” katanya, Kamis
(30/1/2020).
Suprapto juga menyebutkan, prestasi lebih besar dapat diraih
jika Pemkab Ketapang terus meningkatan kerja sama antar instansi dan lembaga
maupun pihak swasta.
“Itu semua bisa kita raih jika terjalin kerjasama yang baik
sesuai peran masing-masing antara pemerintah kabupaten, BPJS dan pihak perusahaan
yang cukup banyak di Ketapang, baik yang bergerak di bidang perkebunan,
pertambangan jasa dan sebagainya,” tandasnya. (Adi LC)