KalbarOnline, Sekadau
– Komisi II DPRD Sekadau bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian
dan Perkebunan (DKP3) Kabupaten Sekadau menggelar rapat yang dilangsungkan di
ruang komisi II pada Senin (3/2/2020).
Dalam rapat itu memunculkan beberapa isu penting salah
satunya tentang keberadaan perusahaan hutan tanaman industri di Kecamatan Nanga
Mahap.
“Info ini baru sampai ke Komisi II terkait aktifitas
perusahaan HTI di Nanga Mahap membujuk masyarakat untuk menyerahkan lahannya ke
perusahaan, perizinan perusahaan hingga saat ini belum diketahui secara pasti, Komisi
II dengan Dinas DK3P telah mengagendakan ke lokasi,” ujar Ketua Komisi II, Yodi
Setiawan saat ditemui usai rapat.
Adanya perusahaan baru operasi di Sekadau menurut legislator
asal Belitang ini harus diketahui secara detail. Namun hingga kini, kata dia,
informasi yang beredar masih simpang siur.
“Aktifitasnya seperti apa dan banyak hal lah perlu
diketahui, jangan sesudah timbul persoalan legislatif baru tahu, kan ini sangat
tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Mus)