KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memetakan empat kecamatan di
wilayah Kabupaten Ketapang yang dinilai paling rawan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Kecamatan tersebut di antaranya Sandai, Kendawangan,
Air Upas serta Kota Ketapang. keempat kecamatan ini dinilai karena dari
banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Narkoba
Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menilai, keempat kecamatan tersebut
dinyatakan rawan merujuk pada banyaknya kasus yang terjadi.
“Empat kecamatan seperti Sandai, Air Upas, Kendawangan, Kota
Ketapang itu yang menurut kami paling rawan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres
Ketapang, Minggu (2/2/2020).
Bahkan, kata dia, sepanjang bulan Januari 2020 ini sudah ada
delapan kasus yang berhasil diungkap dari beberapa kecamatan rawan dengan total
barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram.
“Sebarannya di Sandai lima kasus, Kota Ketapang satu kasus,
Tumbang Titi satu kasus serta Manis Mata satu kasus,” ungkapnya.
Ia berharap, peran aktif dari seluruh elemen masyarakat
dapat membantu memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah
masing-masing, lantaran menurutnya narkoba merupakan musuh bersama yang harus
dilawan.
“Terutama kepada para orang tua untuk aktif mengawasi dan
membina anak-anak agar menjauhi dan terhindar dari narkoba,” tandasnya. (Adi
LC)