Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Responsif, Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Pidana
Home > Berita > Politik > Responsif, Polres Kubu Raya Ungkap 18 Ka...
Kubu Raya

Responsif, Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Pidana

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 03 February 2020 - 23:16 WIB
Responsif, Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Pidana
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Dari 18 kasus yang diungkap Polres Kubu Raya, tiga di antaranya

kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Wakapolres Kubu Raya, Kompol Ammin

Sidiq memaparkan, untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum

Kubu Raya oleh Satnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pengedar

sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu seberat 19.34 gram.

Dijelaskannya dari 3 kasus pengungkapan narkoba di wilayah

hukumnya, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa

23,369 gram sabu dan 0,06 gram ekstasi.

“Dari barang bukti Narkoba yang kita amankan diperkirakan

bisa menyelamatkan 188 jiwa dari bahaya penggunaan dan penyalahgunaan

narkoba,”ungkapnya.

Sedangkan 15 kasus tindak pidana umum terdiri dari

pembunuhan, pencurian, penganiayaan, percobaan pemerkosaan, KDRT serta

pembunuhan anak di bawah umur. Untuk kasus terhadap anak bawah umur, sebut dia,

belum menjadi dominan.

“Karena kalau dominan lebih dari satu perkara,” imbuhnya. (ian)

Tag