KalbarOnline, Sekadau
– Sebanyak 16.228 foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat
berkas pencalonan jalur perseorangan telah diserahkan bakal pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada serentak 2020, Abdul Hamid dan
Yovinus (AYO) dan telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau,
Jumat (21/2/2020).
Penyerahan berkas tersebut sebagai bentuk keseriusan
pasangan ini, kini mereka hanya menunggu hasil verifikasi faktual oleh KPU Sekadau.
“Kita serahkan semua kepada KPU, untuk melakukan verifikasi
berkas, karena sesuai aturan bulan Maret semuanya berkas dari calon
perseorangan sudah harus selesai,” kata Yovinus bakal calon Wakil Bupati kepada
para awak media, Jumat (21/2/2020) di Sekadau.
“Semua berkas yang kita serahkan tentu sudah lengkap, namun
KPU tentu harus mengecek kembali sesuai aturan mereka, kalau ada kekurangan
tentu LO nanti yang akan berhubungan dengan KPU,” tukasnya.
Sementara Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban melalui telpon
seluler kepada awak media mengatakan bahwa berkas persyaratan bakal calon
perseorangan untuk Abdul Hamid dan Yovinus telah diterima pihaknya. Namun,
selanjutnya langkah KPU, kata dia, mulai tanggal 26 Februari sampai 25 Maret akan
melakukan perbaikan adminitrasi.
“Baru selanjutnya kita akan lakukan verifikasi faktual. Kita
akan lakukan sesuai tahapan, yang ada,” tandasnya. (Mus)