Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Omnibus Law Dinilai Solusi dari Pelambatan Ekonomi di Tengah Kekhawatiran Pandemi Corona
Home > Berita > Politik > Omnibus Law Dinilai Solusi dari Pelambat...
Kabar

Omnibus Law Dinilai Solusi dari Pelambatan Ekonomi di Tengah Kekhawatiran Pandemi Corona

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Saturday, 14 March 2020 - 19:00 WIB
Omnibus Law Dinilai Solusi dari Pelambatan Ekonomi di Tengah Kekhawatiran Pandemi Corona
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi solusi bagi investor untuk berinvestasi di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat COVID-19 atau Corona.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rosan P. Roeslani.

“Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik,” kata Rosan, Jumat (13/3/2020).

Lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 4,9% menjadi 4,8%. Proyeksi Moody’s ini didasarkan pada keberadaan pandemi virus Corona menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global.

Sementara itu, untuk negara-negara G20, prediksi pertumbuhan ekonominya masing-masing hanya 2,1%, turun 0,3% dari angka perkiraan sebelumnya. Pelemahan konsumsi dan produksi yang utama akan dirasakan oleh Tiongkok, tempat wabah virus tersebut bermula.

Dalam laporannya, Moody’s menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona. Moody’s menilai, semakin lama wabah ini terjadi, akan semakin mempengaruhi kegiatan ekonomi, permintaan terganggu dan mengarah ke resesi.

Untuk itu, Rosan menilai Omnibus Law dapat menjadi solusi.

“Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona,” kata Rosan.

Sementara itu, Rosan menilai bahwa adanya penolakan dari berbagai elemen, termasuk buruh, merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya.

“Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik,” katanya.

Rosan menambahkan bahwa demonstrasi wajar dilakukan jika memang pemikiran tidak sejalan. Pihak buruh memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.

“Menurut saya itu wajar,” tambahnya.[ab]

Tag