Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Salat Jumat, Misa, dan Kebaktian Ditunda Dua Pekan
Home > Berita > Politik > Salat Jumat, Misa, dan Kebaktian Ditunda...
Nasional

Salat Jumat, Misa, dan Kebaktian Ditunda Dua Pekan

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Thursday, 19 March 2020 - 18:39 WIB
Salat Jumat, Misa, dan Kebaktian Ditunda Dua Pekan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com,

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan bahwa salat Jumat,

Misa, dan Kebaktian untuk sementara ditunda dua pekan. Itu menurut Anies untuk

mengantisipasi penyebaran virus korona.

Dalam

keterangan persnya petang ini, Anies menegaskan bahwa saat ini, penyebaran

COVID-19 di Jakarta sangat cepat. Makanya, mereka harus mengambil langkah yang

lebih besar untuk menangkalnya.

“Penyebaran sangat

cepat. Pertambahan kasus sangat signifinkan. Kemarin kita umumkan hanya 160,

dan hari ini, tadi pagi sudah 208. Pertambahnya sangat cepat. Tidak lagi di

kawasan tertentu tapi di semua kawasan,” jelas Anies.

Makanya,

menurut Anies, dalam pertemuan yang mereka gelar hari ini disepakati beberapa

hal. “Kami akan secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam komponen

masyarakat. Kedua kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama

di rumah-rumah ibadah kita sepakati ditunda hingga kondisi memungkinkan. Dua

mingu ke depan. Kita pantau lagi,” katanya.

“Konsekuensinya

bagi umat Islam, hari ini kesepakatan salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua

Jumat ke depan. Misa dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan.

Nanti kita pantai perkembangannya,” bebernya.

“Begitu juga

Nyepi. Sudah diputuskan tidak dilakukan dengan keramaian. Kegiatan keramaian

ditiadakan. Ini semua dalam rangka mencegah penularan yang cepat. Hari ini,

jika ingin melindungi saudara sebangsa, tinggal di rumah, kurangi interaksi. Yang

berpotensi terjangkit begitu banyak dan yang terpapar tidak selalu menunjukkan

gejala,” tandasnya. (amr)

Tag