Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Imigrasi Makassar Deportasi Tiga WNA Tiongkok
Home > Berita > Politik > Imigrasi Makassar Deportasi Tiga WNA Tio...
Nasional

Imigrasi Makassar Deportasi Tiga WNA Tiongkok

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Sunday, 02 August 2020 - 18:07 WIB
Imigrasi Makassar Deportasi Tiga WNA Tiongkok
Harisson Ajak Perbankan Tekan Angka Stunting di Kalbar
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com, MAKASSAR — Kantor Imigrasi Makassar kembali mendeportasi tiga Warga Negara Asing. Ketiga WNA tersebut diketahui berasal dari Tiongkok. Ketiganya dideportasi karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Andi Pallawa Rukka dalam keterangan persnya, Kamis 30 Juli lalu. Diketahui, ketiga WNA Tiongkok ini masing-masing, dua perempuan berinisial LM (53) dan CX (47). Dan seorang lelaki berinisial CY (39).

Video Jurnallis : Nurhadi
Visual Editor : Dzaqi Akbar

Tag