Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cipondoh Tanggerang, Dua Pelaku Dibekuk
Home > Berita > Politik > Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cipondo...
Kabar

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cipondoh Tanggerang, Dua Pelaku Dibekuk

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Sunday, 27 September 2020 - 14:51 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cipondoh Tanggerang, Dua Pelaku Dibekuk
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Polisi menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Jalan Palem 10, E 937, RT 015/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam kegiatan yang dilakukan Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku.

Kapolsek Kelapa Dua Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wiibisono mengatakan, dua terduga pelaku itu yakni Jesica yang merupakan putri dari Kie Ho Pen dan Dany Indrawan. Keduanya tidak hanya membuat ekstasi melainkan mengedarkannya ke masyarakat.

“Bermula dari informasi yang didapatkan Tim Vipers Polsek Kelapa Dua, bahwa ada sebuah rumah di Cipondoh yang memproduksi dan mengedarkan ekstasi,” ujarnya di Serpong, Sabtu (26/9/2020).

Informasi itu ditindaklanjuti dengan dilakukan observasi ke lapangan. Setelah yakin dengan informasi tersebut, polisi pun akhirnya menggerebek rumah tersebut.

Petugas juga mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat ekstasi, seperti sediaan farmasi. Selanjutnya, barang-barang itu diamankan oleh petugas.

Menurut Wibisono, pabrik itu telah beroperasi selama dua bulan. Keduanya, mengoperasikan pabrik ekstasi rumahan itu atas arahan dari seorang narapidana Ricky.

Sementara Jesica mengatakan, tablet yang ditemukan polisi di rumahnya itu merupakan sisa ekstasi, hasil produksi mereka sendiri. Sedangkan sisanya, sudah banyak yang dijual ke masyarakat.

Kendati demikian, sambung Wibisono, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut soal kasus ini. [rif]

Tag