Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Sekjen DPR Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Istana
Home > Berita > Politik > Sekjen DPR Serahkan Draf Final UU Ciptak...
Kabar

Sekjen DPR Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Istana

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 14 October 2020 - 14:13 WIB
Sekjen DPR Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Istana
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar akan menyerahkan draf final UU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (14/10/2020).

Indra mengatakan, dirinya akan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Di sana akan diterima oleh Mensesneg, ini urusan teknis, urusan Sekjen,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan.

Kemudian, Indra menunjukkan draf UU Cipta Kerja yang akan dibawanya. Lalu, bergegas berjalan ke arah mobil untuk berangkat ke Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Selasa (13/10/2020) menyatakan, draf akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo paling lambat pada Rabu (14/10/2020) ini.

Azis memastikan draf yang siap dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020. [rif]

Tag