Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah
Home > Berita > Politik > Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Pemban...
Pontianak

Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 25 December 2020 - 14:29 WIB
Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah

Pembangunan Masjid Butuh Peran Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah Jalan Prof M Yamin Gang Melati IV Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (25/12/2020). Rencana pembangunan masjid tersebut merupakan peningkatan dari surau yang ada saat ini. Pembangunan masjid ini merupakan keinginan warga sekitar yang mana lokasinya merupakan batas antara wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada prinsipnya mendukung pembangunan masjid ini karena rumah ibadah merupakan kebutuhan warga sekitar untuk melaksanakan ibadah," ujarnya.

Dirinya juga berharap dalam pelaksanaan pembangunan masjid ini, masyarakat sekitar ikut mendukung sehingga bisa berdiri dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Dengan adanya masjid ini nantinya, masyarakat sekitar bisa memanfaatkannya sebagai sarana ibadah.

Edi menyebut, Pemkot Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk tempat ibadah. Bantuan itu sifatnya stimulus sehingga peran warga masyarakat lebih diutamakan. Pemkot Pontianak sifatnya hanya mensupport agar pembangunan atau renovasi rumah ibadah terlaksana sesuai dengan yang direncanakan. Saat ini untuk jumlah masjid yang ada di Kota Pontianak sebanyak 314 masjid. Beberapa diantaranya ada yang direhab atau dibangun baru.

"Untuk mendapatkan bantuan pembangunan atau rehab rumah ibadah, pengurus rumah ibadah cukup menyampaikan proposal terkait rencana dan anggarannya," ungkapnya. (prokopim)

Tag