Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Giat Tertib Masker, 51 Pelanggar di Kebayoran Lama Disanksi
Home > Berita > Politik > Giat Tertib Masker, 51 Pelanggar di Keba...
Kabar

Giat Tertib Masker, 51 Pelanggar di Kebayoran Lama Disanksi

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Saturday, 09 January 2021 - 21:30 WIB
Giat Tertib Masker, 51 Pelanggar di Kebayoran Lama Disanksi
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com — Giat tertib masker (Tibmask) yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 5 hingga 8 Januari 2021, berhasil menjaring 51 pelanggar.

Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan, dari 51 pelanggar tersebut 47 disanksi kerja sosial membersihkan sampah dan empat disanksi bayar denda administrasi dengan total Rp 550.000.

“Ini sebagai upaya penerapan disiplin protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kebayoran Lama,” tuturnya, Sabtu (8/1).

Selama empat hari operasi tertib masker, jelas Aroman, pelanggar paling banyak terjaring pada 7 Januari yaitu 25 orang. Kemudian, 6 Januari sebanyak 15 pelanggar, 5 Januari ada tujuh pelanggar dan 8 Januari empat pelanggar.

“Kami akan terus intensifkan operasi penerapan protokol kesehatan ini,” tandasnya. (IND)

Tag