Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
89 Rekening Terkait FPI Sudah Diblokir PPATK, Hasil Pemeriksaan Diserahkan ke Polisi
Home > Berita > Politik > 89 Rekening Terkait FPI Sudah Diblokir P...
Kabar

89 Rekening Terkait FPI Sudah Diblokir PPATK, Hasil Pemeriksaan Diserahkan ke Polisi

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Sunday, 17 January 2021 - 13:40 WIB
89 Rekening Terkait FPI Sudah Diblokir PPATK, Hasil Pemeriksaan Diserahkan ke Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Rekening bank yang terkait dengan Front Pembela Islam (FPI) telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, PPATK telah membekukan 89 rekening FPI.

Pemblokiran itu dilakukan PPATK sejak FPI resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Sampai hari ini ada di angka 89 (rekening yang diblokir berkaitan FPI),” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dilansir dari MNC Portal Indonesia, Minggu (17/1/2021).

PPATK masih menganalisis dan memeriksa 89 rekening tersebut. Dian Ediana memperkirakan analisis dan pemeriksaan puluhan rekening itu rampung pada akhir Januari 2021 dan hasilnya akan langsung diserahkan ke Polri.

“Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan. Hasil analisis dan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” jelasnya.

Dian belum membeberkan apakah rekening FPI yang dibekukan ini adalah jumlah final atau tidak. Dia hanya mengatakan pemeriksaan rekening FPI ini masih dilakukan.

Terkait hasilnya, Dian enggan membeberkannya. Dia hanya mengatakan hasil pemeriksaan PPATK ini akan diserahkan ke polisi.

“Hasil pemeriksaan tidak boleh kita info ke publik. Sesuai Undang-Undang akan kita serahkan (hasil pemeriksaan rekening FPI) ke aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tandas dia. [rif]

Tag