Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Dengar Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Home > Berita > Politik > Dengar Masukan Ulama, Presiden Jokowi Ca...
Nasional

Dengar Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 02 March 2021 - 21:08 WIB
Dengar Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Dengar Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

KalbarOnline, Nasional – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras). Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Disampaikan Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkapnya.

Tag