Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Perkuat Sinergitas, Imigrasi Ketapang Gelar Rakor Timpora di KKU
Home > Berita > Politik > Perkuat Sinergitas, Imigrasi Ketapang Ge...
Kayong Utara

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Ketapang Gelar Rakor Timpora di KKU

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 01 April 2021 - 17:54 WIB
Perkuat Sinergitas, Imigrasi Ketapang Gelar Rakor Timpora di KKU
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Ketapang Gelar Rakor Timpora di KKU

KalbarOnline, Kayong Utara – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rabu (31/3/2021). Rakor yang digelar di Hotel Mahkota Sukadana itu bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam hal pengawasan Orang Asing.

Rapat Koordinasi Timpora dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Catur Adi Putra, perwakilan TNI, Polri, Instasi Vertikal, dan Pejabat di lingkungan Pemda KKU.

Ketua Timpora Kabupaten Kayong Utara, Catur Adi Putra yang juga merupakan Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, dalam sambutanya mengatakan kalau tujuan dari terbentuknya Timpora di KKU satu diantaranya ialah sebagai wadah sinergitas antar instansi.

“Tujuan dari Timpora adalah sebagai wadah untuk meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi dalam bidang pengawasan orang asing," katanya.

Ia juga menyampaikan kalau sinergitas tersebut akan tercapai apabila antar instansi-instansi yang ada ikut andil dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sinergitas akan tercapai dan terlaksana dengan kerjasama yang baik," ucapnya.

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) KKU, Hilaria Yusnani dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan Timpora di KKU. Menurut Hilaria, Timpora merupakan wadah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi serta sebagai tempat untuk saling bertukar informasi.

“Ini sangat baik, dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan dan aktifitas orang asing di Kabupaten Kayong Utara," ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peyampaian pengantar diskusi oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dhani Saputra. Pengantar diskusi yang disampaikan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan pemerintah tentang keimigrasian pada masa pandemi COVID-19.

Kemudiam acara dilanjutkan dengan diskusi dan tukar menukar informasi mengenai perkembangan pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing. Informasi yang didapatkan dalam rapat ini dapat dijadikan acuan dalam mengambil langkah strategis dalam pengawasan orang asing. (Adi LC)

Tag