Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
KPU Sekadau Jadwalkan Penghitungan Suara Ulang di Pilkada Sekadau
Home > Berita > Politik > KPU Sekadau Jadwalkan Penghitungan Suara...
Sekadau

KPU Sekadau Jadwalkan Penghitungan Suara Ulang di Pilkada Sekadau

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 05 April 2021 - 20:08 WIB
KPU Sekadau Jadwalkan Penghitungan Suara Ulang di Pilkada Sekadau
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KPU Sekadau Jadwalkan Penghitungan Suara Ulang di Pilkada Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau memastikan pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang untuk Kecamatan Belitang Hilir akan dilaksanakan dalam rentang waktu mulai 12 sampai 16 April 2020.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengungkapkan, pelaksanaan penghitungan suara ulang di 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir diatur oleh KPU RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kami KPU Sekadau hanya sebagai pelaksana dan mengikuti petunjuk dari KPU RI," terang Saban dalam sosialisasi Penghitungan Suara Ulang, Senin (5/4).

Saban menegaskan KPU Sekadau tidak mengulur-ulur waktu dalam tahapan pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang.

"Ada tahapannya diatur oleh KPU RI. termasuk kegiatan sosialisasi hari ini," jelas Saban.

KPU Sekadau juga akan mengadakan simulasi sebelum proses penghitungan suara ulang sebenarnya dilaksanakan.

"Hari ini juga tim KPU Sekadau bersama Bawaslu dan pihak keamanan jemput bola untuk logistik. Paling lambat tanggal 7 April logistik sudah siap," tutur Saban. (Mus)

Tag