Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang
Home > Berita > Politik > Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kurs...
Ketapang

Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 07 December 2021 - 20:05 WIB
Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ketapang menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Ketapang.

Sebanyak 21 kursi roda diserahkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang Mar'ie dengan didamping Ketua DPC PPDI Ketapang M. Saad di Sekretariat DPC PPDI di Jalan Gajahmada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Senin (6/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang, Mar'ie mengatakan kalau bantuan tersebut bertujuan mempermudah para penyandang disabilitas dalam beraktifitas sehari-hari secara mandiri. Bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

“Kami memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” ujarnya.

Ia juga memyenut kalau bantuan ini merupakan salah satu perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap para penyandang disabilitas di Ketapang.

“Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021,” tandasnya. (Adi LC)

Tag