Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Ungkap 2 Kasus TPPO, Ada Anak Bawah Umur
Home > Berita > Politik > Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas U...
Pontianak

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Ungkap 2 Kasus TPPO, Ada Anak Bawah Umur

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Sunday, 05 January 2025 - 22:08 WIB
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Ungkap 2 Kasus TPPO, Ada Anak Bawah Umur
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam sehari, pada Sabtu (04/01/2025). Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32 tahun). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.

"Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap," ungkap Rahmad kepada wartawan.

Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.

Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad. (Lid)

Tag