Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
PWI Dukung Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Hendry Bangun: Tak Ganggu Independensi Pers
Home > Berita > Politik > PWI Dukung Program Rumah Subsidi untuk W...
Nasional

PWI Dukung Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Hendry Bangun: Tak Ganggu Independensi Pers

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Wednesday, 16 April 2025 - 19:10 WIB
PWI Dukung Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Hendry Bangun: Tak Ganggu Independensi Pers
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menyambut baik program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi bagi pekerja media atau wartawan. Menurutnya, program ini sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/04/2025).

Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April lalu. Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain ada juga alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri serta masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Hendry menilai, kalau kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir. Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry.

Ia juga menegaskan, bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional—memberi kritik, saran dan solusi terhadap kebijakan publik.

Ia juga memastikan, PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

PWI, kata Hendry, pun mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini. Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan (lajang) atau Rp 13 juta (berkeluarga).

“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry. (**)

Tag