Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polres Kubu Raya Tangkap Residivis dan 'Bandar Tua' Sabu di Padang Tikar
Home > Berita > Politik > Polres Kubu Raya Tangkap Residivis dan '...
Kubu Raya

Polres Kubu Raya Tangkap Residivis dan 'Bandar Tua' Sabu di Padang Tikar

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 22 April 2025 - 10:18 WIB
Polres Kubu Raya Tangkap Residivis dan 'Bandar Tua' Sabu di Padang Tikar
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah pesisir. Kali ini, dua pengedar sabu jaringan perairan berhasil diciduk. Mereka adalah HS (29), seorang residivis, dan SI alias Banpol (69), yang diduga sebagai pemilik sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Labubu Satres Narkoba pada Rabu (16/4) sekitar pukul 15.30 WIB, tepat di depan sebuah ruko di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.

“Dari HS kami amankan tiga paket sabu seberat 0,67 gram, uang tunai Rp550 ribu, dan dua unit handphone,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Senin (21/4).

Dari hasil interogasi awal, HS mengaku sabu itu milik SI. Tim pun langsung bergerak dan meringkus SI di kediamannya tanpa perlawanan.

Menariknya, sabu yang disita dari tangan HS disebut berasal dari seorang pengedar berinisial WI. Namun saat hendak ditangkap, WI melompat ke sungai besar di Batu Ampar dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“Masih kami buru. WI adalah pemasok utama dalam jaringan ini,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain penindakan, pihaknya juga aktif melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk edukasi bahaya narkotika.

“Ini tentang masa depan generasi muda. Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutup Ade.

Tag