KALBARONLINE.com – Seorang bocah diamankan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan sebuah mercon di kawasan Jalan Martapura, pada Minggu dini hari (27/04/2025) sekira pukul 01.35 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Samapta AKP Samidi menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Enggang dan patroli skala besar Polresta Pontianak untuk mencegah aksi kriminalitas di malam hari.
Saat melintas di Jalan Martapura, petugas mencurigai gerak-gerik seorang bocah yang tampak gelisah begitu melihat kedatangan polisi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon di dalam tas yang dibawa oleh AR," ungkap AKP Samidi.
Bocah tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Pontianak juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna menghindari kejadian yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Lid)