Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polsek Dedai Amankan Aksi Pemortalan Jalan oleh Warga di Kawasan PT BSL
Home > Berita > Politik > Polsek Dedai Amankan Aksi Pemortalan Jal...
Pontianak

Polsek Dedai Amankan Aksi Pemortalan Jalan oleh Warga di Kawasan PT BSL

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Tuesday, 13 May 2025 - 19:41 WIB
Polsek Dedai Amankan Aksi Pemortalan Jalan oleh Warga di Kawasan PT BSL
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Personel Polsek Dedai mengamankan jalannya aksi pemortalan tiga akses jalan menuju kebun sawit milik PT BSL yang dilakukan warga Dusun Mengkirai Hulu, Desa Mengkirai Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi pemortalan dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Jalan tersebut merupakan akses utama yang dilalui kendaraan angkutan buah sawit milik PT BSL.

Kepala Desa Mengkirai Jaya, Benediktus Uti menjelaskan, bahwa warga telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan sejak tahun 2024, namun belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

“Hingga hari ini, belum ada upaya perbaikan dari PT BSL. Karena itu, warga sepakat memortal jalan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera bertindak,” ujar Benediktus.

Dalam kesepakatannya, warga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT BSL untuk merespons dan mulai memperbaiki jalan tersebut. Jika tidak ada tindakan dari pihak perusahaan, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan.

Menanggapi hal ini, perwakilan PT BSL menyatakan kalau pihaknya saat ini tengah memperbaiki akses utama menuju lokasi perusahaan yang juga mengalami kerusakan. Setelah perbaikan tersebut selesai, perusahaan berjanji akan segera menangani kerusakan jalan di Dusun Mengkirai Hulu.

Sementara itu, Kapolsek Dedai, Kompol Sujiono melalui Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

“Kami memahami aspirasi warga, namun kami juga mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum. Polsek Dedai siap memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak perusahaan demi tercapainya solusi yang damai,” katanya. (Jau)

Tag