KALBARONLINE.com - Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, angkat bicara terkait polemik surat dari Kementerian Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM), yang meminta dukungan perjalanan untuk istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman di sejumlah negara di Eropa.
Seperti Dikutip dari Kompas.com, pria yang karib disapa Roy itu meluruskan, bahwa tugas utama perwakilan Indonesia di luar negeri adalah untuk melaksanakan hubungan diplomatik dan memperjuangkan kepentingan negara.
Selain itu, perwakilan RI di luar negeri juga memiliki fungsi memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Dari dua tugas itu, Roy mengatakan, kalau perwakilan Indonesia di luar negeri selalu memberikan fasilitas kunjungan pejabat dalam rangka tugas resmi kedinasan atau kenegaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tugas kenegaraan terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi Indonesia.
“Bentuk bantuan yang diberikan tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan kedinasan dan dalam koridor kewajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (**)