Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
BPN Kalbar Canangkan GEMAPATAS 2025 di Ketapang, Dorong Warga Pasang Patok Tanah Sendiri
Home > Berita > Politik > BPN Kalbar Canangkan GEMAPATAS 2025 di K...
Ketapang

BPN Kalbar Canangkan GEMAPATAS 2025 di Ketapang, Dorong Warga Pasang Patok Tanah Sendiri

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 13 August 2025 - 08:04 WIB
BPN Kalbar Canangkan GEMAPATAS 2025 di Ketapang, Dorong Warga Pasang Patok Tanah Sendiri
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tahun 2025 pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini berlangsung serentak secara nasional dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN dari pusat acara di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

GEMAPATAS merupakan langkah nyata untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Tujuannya, agar warga semakin sadar pentingnya memasang tanda batas bidang tanah secara mandiri demi menghindari sengketa.

Mengusung slogan “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, pencanangan GEMAPATAS 2025 di Ketapang dipusatkan di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, yang menjadi salah satu Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL ILASPP 2025.

Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, mengatakan Ketapang menjadi salah satu dari tiga kabupaten prioritas dengan cakupan 6 kecamatan dan 41 desa seluas 102.000 hektare. Wilayah ini bahkan mendapat kesempatan berdialog langsung secara daring dengan Menteri ATR/BPN.

“Kami ingin fokus mensertipikatkan lahan yang masih rendah dan berpotensi bermasalah kalau tidak diselesaikan secara tuntas, masif, dan terstruktur,” ujarnya.

Pencanangan ini melibatkan unsur Forkopimda, aparat desa, dan masyarakat pemilik tanah. Warga pun aktif memasang patok di lahan mereka, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program PTSL.

Program ini diharapkan memicu kesadaran masyarakat tentang pentingnya batas bidang tanah yang jelas untuk meminimalisir konflik, sekaligus menekan aksi mafia tanah. (Jau)

Tag